Kementerian Agama Kabupaten Subang mengundang para kyai pimpinan pondok pesantren se kabupaten Subang dalam rangka Sosialisasi Kegiatan Pesantren dan Revitalisasi Rumah Ibadah dalam menghadapi New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), berdasarkan SKB Kemedikbud Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri dan Pergub Jawa Barat No.443/Kep-326-Hukham/2020.
Agenda tersebut, dihadiri Kepala Kemenag Subang Drs. H Abdurrohim, di aula Kemenag Subang, Jl. Mayjen Soetoyo No. 29 Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan itu diserahkan bantuan dana penanggulangan pencegahan Covid-19 dari Pemkab Subang sebesar Rp.1 Milyar untuk 151 pondok pesantren.
Ketua MUI Kabupaten Subang, KH Musa Muttaqin, merasa bersyukur peran pemerintah saat ini sudah lebih baik terhadap kalangan pesantren.
"Pemerintah sekarang sudah bangun, ada kepedulian terhadap pesantren sudah baik baik di pusat atau di daerah ," ungka KH Musa Muttaqin dihadapan seratusan pimpinan ponpes. Jumat (19/6).
KH Musa juga meminta para pimpinan Ponpes melaksanakan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Selanjutnya ditempat yang sama, Kasie Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Subang H. Sopiadi mengakui setiap pondok pesantren di di wilayahnya harus terus diingatkan agar konsisten menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Mari bersama jalankan protokol kesehatan dan disiapkan, dengan dukungan pemerintah daerah saat ini kepada pondok pesantren, dan ini kami ingatkan terus soal ini (protokol kesehatan, red) kepada pondok pesantren," ungkap H. sopandi.
H. Sopiadi juga mengingatkan para kyai bahwa Kemenag sebenarnya sudah menerbitkan sebagian pestren di madrasah tentang PPDB, masuk sekolah dan lain-lain, sebelum adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi dengan catatan harus menggunakan protokol kesehatan, dan bisa dijadikan pedoman protokol kesehatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved