Hingga hari ketiga, belum ada pasangan calon (paslon) independen yang menyerahkan secara resmi dokumen bukti dukungan kepada KPU Kabupaten Bandung untuk maju di ajang Pilbup Bandung 2020.
Begitu update informasi yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Supriatna, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, melalui telepon seluler pribadinya, Jumat (21/2).
Walau masih sepi, kata Supriatna, jajarannya tetap akan menunggu elemen masyarakat yang berniat maju melalui jalur independen atau peseorangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU sebelumnya.
"Penyerahan dokumen kan dibuka Rabu (19/2) kemarin hingga hari Minggu (23/2) lusa. Ini sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019," ungkap Supriatna.
Saat ditanya terkait berapa pasangan calon yang sempat mengurus akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebagai syarat maju di Pilbup melalui jalur independen, Supriatna menyebut sesuai catatannya ada 3 paslon.
"Pasangan pertama atas nama Asep B Kurnia dengan Nana Supriatna, kedua Diki Winandi dengan Gina Lusiana, kemudian Lili Muslihat dengan Wida Hendrawati. Tim dari mereka meminta akun Silon," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved