DPP KNPI meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tidak turut mencampuri persoalan musyawarah daerah (Musda) XV KNPI Jabar. Sebab, posisi Gubernur dalam gelaran Musda tersebut hanya bersifat undangan.
Ketua DPP KNPI, Haris Pertama menjelaskan, seharusnya Gubernur mengerti bahwa DPD KNPI Jabar merupakan sub kordinasi dari DPP KNPI. Oleh sebab itu, Ridwan Kamil tidak berhak mengatakan sah atau tidaknya Musda KNPI Jabar karena yang berhak adalah DPP KNPI.
"Gubernur itu hanya diundang ataupun jadi keynote speaker. Jadi ga bisa gubernur bilang ini sah ini tidak, dia mau jadi gubernur apa mau jadi ketua KNPI," jelasnya, Senin (30/8).
Atas dasar hal tersebut, Haris menegaskan, seharusnya Gubernur tidak memaksakan kehendak dan mengakui Ridwansyah Yusuf Achmad menjadi Ketua KNPI Jabar. Sebab, hasil Musda harus merujuk pada mekanisme organisasi.
"Kalau memang bung Ridwansyah ini merasa sah oleh Gubernur ya dia bukan ketua KNPI, atau misalnya gubernur Ridwan Kamil suruh aja dia ngaku jadi ketua KNPI. Ini kan menabrak konstitusi KNPI," tegasnya.
"Mentang-mentang yang menang stafnya, dia katakan sah. Ada AD/ART KNPI. Kalau masih mengatakan sah, silahkan dia jadi Ketua Umum KNPI," lanjutnya.
Haris mengaku pihaknya telah menunjuk caretaker atau ambil alih jabatan DPD KNPI Jabar yakni Giofedi Rauf. Sehingga, dalam waktu dekat ini Musda XV KNPI Jabar akan kembali digelar guna menentukan ketua terpilih.
"Jika (Ridwansyah Yusuf Achmad) masih dianggap sah oleh Gubernur Jabar, suruh itu buat perda dan ganti tuh KNPI jadi BUMD," ujar Haris.
Kendati begitu, Haris tidak mempersiapkan Ridwansyah Yusuf Achmad kembali mencalonkan diri meskipun menjabat sebagai staf. Akan tetapi, KNPI memiliki aturan untuk dilakukan oleh DPD KNPI di setiap daerah.
"Kami ngga masalah Ridwansyah itu stafnya atau bukan, asal melalui mekanisme proses yang benar. Tapi kalau tidak benar dia siapa emang, emangnya Ridwan Kamil ketua umum KNPI," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved