Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menembus angka Rp 119.649.924.246. Jumlah ini terhitung hingga April 2021 dan menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Jawa Barat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni mengatakan, tingginya jumlah klaim yang dibayarkan, disebabkan wilayahnya merupakan salah satu daerah industri terbesar di Indonesia.
"Kabupaten Bekasi yang menjadi wilayah industri dengan jumlah tenaga kerja yang besar tentu mempengaruhi kepesertaan kami sehingga jumlah klaim yang dibayarkan pun ikut besar ditambah dengan lonjakan PHK yang meningkat sejak pandemi Covid-19," kata dia, Kamis (27/5).
Untuk pembayaran kasus jaminan sepanjang Januari hingga April 2021, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp 119.649.924.246 dengan total 8.753 kasus. Jumlah klaim yang terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 97.572.167.910 dengan 5.712 total kasus.
Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp 12.007.592.580 dengan 1.097 total kasus. Program Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp 8.602.500.000 dengan 208 total kasus serta Jaminan Pensiun (JPN) mencapai dengan Rp 1.467.663.756 dengan 1.736 total kasus.
Sementara untuk beasiswa kepada anak ahli waris peserta yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja yang telah dibayarkan sebesar Rp 335.500.000 dengan total penerima beasiswa dari SD hingga perguruan tinggi sebanyak 110 orang.
"Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kita tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang," bebernya.
Lapak Asik sendiri, kata Fatoni, hingga saat ini mengalami sejumlah inovasi-inovasi antara lain adalah Lapak Asik Onsite dan Online. Dimana untuk Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya.
"Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas," bebernya.
Sedangkan Lapak Asik Onsite, kata dia, merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang. Seluruh proses layanan klaim tidak dipungut biaya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved