RMOLJabar. PT Jasa Raharja Jawa Barat telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sekitar Rp259,8 miliar. Santunan itu disalurkan selama periode Januari hingga November 2018.
Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jabar, Sugeng Hariadi mengatakan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, santunan yang disalurkan pada 2018 jelas mengalami peningkatan. Pada 2017, santunan yang diserahkan hanya sekitar Rp204,7 miliar
Kenaikan tersebut sejalan dengan aktivitas penyerahan santunan yang mengalami peningkatan sekitar 26,91% dibandingkan 2017 lalu. Namun, untuk korban kecelakaan lalu lintas dibandingkan 2017, hingga November 2018 mengalami penurunan sebanyak 1,23%.
Sugeng menyebutkan, pada 2018 jumlah korban yang diberikan santunan memang menurun, tapi pembayaran santunannya naik dikarenakan kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai santunan sejak Mei 2017 lalu.
"Kebijakan kenaikan nilai santunan tersebut menyatakan bahwa untuk korban meninggal dunia yang awalnya Rp25 juta naik 100% menjadi Rp50 juta," ungkap Sugeng kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/1).
Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, lanjut Sugeng, jumlah korban kecelakaan lalu lintas mencapai 9.167 orang. Jumlah tersebut menunjukan penurunan laka lantas.
Berkenaan dengan libur Natal 2018 dan Tahun baru 2019, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan korban maupun penyaluran santunan bagi korban lakalantas.
"Sampai sekarang belum dapat informasi baik korban lakalantas maupun pembayaran santunannya. Nanti kita update datanya," pungkasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved