Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menyoroti berbagai permasalahan kota yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah setempat, seperti persoalan tata ruang hingga kemacetan.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bandung, Fikri Ali Murtadho mengatakan, pihaknya berkomitmen berperan aktif dalam berbagai isu sosial, politik, termasuk dalam konteks pembangunan dan kemajuan Kota Bandung.
“HMI Cabang Bandung dapat berperan signifikan dalam memajukan Kota Bandung, menyuarakan aspirasi masyarakat, dan membantu menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk tantangan-tantangan yang dihadapi kota,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8).
Sebelumnya, HMI Cabang Bandung telah menggelar diskusi terkait tata ruang, kemacetan dan pendorongan kawasan industri di Kota Bandung dengan tema "Kunaon Bandung?" di Serambi Uzma Unisba pada Kamis (8/8) lalu.
Diskusi tersebut dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bandung Deni Pathudin, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia, Iptu Dewi Prawira Putri, dan Akademisi Perencanaan Wilayah Kota (Unisba), Ernady Syaodih.
Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bandung, Deni Pathudin menjelaskan, tata ruang mengacu pada perencanaan dan pengaturan penggunaan ruang di Kota Bandung.
“Bandung adalah ibu kota provinsi Jawa Barat dan merupakan salah satu kota besar di Indonesia dengan pertumbuhan yang pesat. Tata ruang kota Bandung mencakup beberapa aspek penting,” paparnya.
Lanjut, Deni mengatakan beberapa aspek penting yang mencakup dalam tata ruang Kota Bandung di antaranya perencanaan tata ruang, zonasi, pengembangan infrastruktur, ruang terbuka hijau, pengelolaan lingkungan, kebijakan dan regulasi.
Menurut Deni, pengelolaan tata ruang yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup penduduk.
“Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung adalah dokumen yang mengatur rincian dan pelaksanaan dari rencana tata ruang kota,” ujarnya.
Deni menjelaskan, RDTR merupakan bagian dari perencanaan tata ruang yang lebih umum, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan memberikan pedoman lebih spesifik mengenai penggunaan lahan di tingkat yang lebih terperinci.
Sementara akademisi perencanaan wilayah kota atau dosen Unisba, Ernady Syaodih mengatakan dalam membangun tata ruang kota Bandung sejatinya membutuhkan sosok akademisi.
“Pembangunan tata ruang Kota Bandung, pihak pemerintah daerah membutuhkan berbagai pihak salah satunya akademisi,” kata Ernady.
Hal ini dikarenakan, dengan melibatkan elemen lain khususnya akademisi nantinya diharapkan bisa mencapai pembangunan Kota Bandung yang lebih baik lagi.
“Pembangun Kota Bandung perlu melibatkan elemen lain secara pentahelix untuk mencapai pembangunan Kota Bandung yang maju dan lebih baik,” jelasnya.
Di tempat sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia mengatakan kemacetan di Kota Bandung merupakan masalah yang kompleks dan sudah lama menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat. Menurutnya, ada beberapa penyebab kemacetan di Kota Bandung.
"Pertumbuhan penduduk dan kendaraan, jalan yang terbastas, pembangunan infrastruktur tidal terkoordinasi, kurangnya transportasi umum yang efisien, parkir tidak teratur, serta kegiatan komersial dan sosial," beber Asep.
Selain itu, Asep memaparkan solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, di antaranya pengembangan transportasi umum, pengelolaan lalu lintas, peningkatan infrastruktur jalan, penggunaan teknologi, kebijakan pengendalian kendaraan, promosi transportasi berkelanjutan, serta pendidikan dan kesadaran.
"Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah kemacetan, seperti pengembangan infrastruktur, penerapan sistem transportasi, kebijakan parkir, dan inisiatif berkelanjutan," beber Asep.
Asep menegaskan, mengatasi kemacetan memerlukan perencanaan jangka panjang, koordinasi yang baik antara berbagai pihak, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved