Bupati Kuningan, Acep Purnama dihadiahi tiga jenis benda oleh Gabungan Masyarakat Kuningan saat audiensi terkait dengan aturan PPKM Darurat yang dinilai memberatkan masyarakat.
Ketiga jenis benda itu yakni cotton Buds (Korek Kuping), obat tetes mata dan sandal jepit. Hal itu diterima langsung oleh Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu, Perwakilan Polres Kuningan Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, dan Kepala Dishub Kuningan Jaka Khaerul.
Menanggapi pemberian hadiah tersebut, Acep Purnama menyampaikan terima kasih atas hadiah yang diberikan.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dalam bentuk simbol agar kami lebih peka lagi melihat, mendengar dan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat di bawah saat ini," ujar Acep saat ditanya tanggapan terkait pemberian "hadiah" tersebut, Senin (19/7).
Ia mengakui, apa yang dikeluhkan masyarakat Kuningan belum sepenuhnya bisa ditangani oleh pemerintah dan hal ini perlu adanya kolaborasi bersama dengan semua komponen, khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Namun dari semua yang disimbolkan ini kami akui, ada yang sudah, sedang dan belum kami laksanakan, sehingga masih ada permasalahan di masyarakat," katanya.
Ia berterima kasih atas hadiah tersebut. Pihaknya tahu bahwa saat ini ada hal yang belum maksimal dilakukan untuk pengabdian dan pelayanan pada masyarakat Kuningan.
"Namun kami mohon masyarakat bisa tetap bersabar, terima kasih atas koreksinya. Apabila ada yang dirasakan kurang, baik dalam pelayanan, tindakan dan perbuatan kami, yang tidak berkenan, maka kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved