Keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cirebon terbilang banyak. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon akan meningkatkan pengawasan guna meminimalkan potensi persoalan terkait WNA.
Peningkatan pengawasan WNA tersebut sejalan dengan hasil rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Rabu (15/3).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana mengatakan, Timpora adalah wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder untuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di wilayah Cirebon.
"Timpora dapat mencegah dampak negatif yang akan timbul karena keberadaa orang asing. Pendeteksian dini harus dilakukan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Indriana menambahkan, kegiatan rakor tersebut juga menginformasi peraturan dari pusat ke daerah. Termasuk membahas isu-isu nasional maupun di Imigrasi Cirebon.
"Rapat Timpora ini juga sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota. Dan kedepannya dapat bersinergitas antar instansi. Sehingga fungsi pengawasan terhadap Orang Asing berjalan dengan baik," ungkapnya
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti menerangkan, pihaknya akan bersinergi membangun pengawasan orang asing agar bisa dikontrol dan dapat memantau permasalahan yang terjadi.
"Agar kita ke depan lebih bagus lagi dan tentunya juga kita bersama-sama, karena di sini juga warga negara asing yang cukup banyak dan kita berkolaborasi dengan instansi yang terkait untuk bersama-sama menangani permasalahan warga negara asing yang ada di Cirebon dan daerah lain," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved