DPRD Jawa Barat terus berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar Tahun 2024.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Jabar 2024.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Jabar Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu.
Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 itu, DPRD Jabar melalui komisi-komisi akan membahasnya. Dijadwalkan Raperda APBD Jabar 2024 akan ditetapkan pada 15 November 2023.
“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” kata Achmad Ru'yat seperti dikutip pada Selasa (24/10).
Dalam rapat paripurna itu bukan hanya Raperda APBD Jabar 2024 yang dibahas. Ada dua agenda lain yang dilangsungkan yakni pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII (termasuk pimpinan). Selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal. Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” ucapnya.
“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved