Integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran dipertanyakan akademisi. Masyarakat diminta proaktif untuk melapor ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP).
Diketahui, pertanyaan Integritas KPU Kabupaten Pangandaran muncul karena diduga kuat banyak kejanggalan yang terjadi dalam tahapan rekrutmen badan adhoc di tingkan Kecamatan dan Desa.
Kendati demikian, masyarakat juga diminta untuk mengawal pelaksanaan tahapan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti berkualitas sekaligus melaporkan dugaan kecurangan penyelenggara ke DKPP.
Wakil Rektor III Universitas Galuh Ciamis, Aan Anwar Sihabudin meminta agar masyarakat turut menelusuri dan melaporkan ke DKPP dengan dilengkapi bukti kecurangan.
"Bila perlu, dikawal sampai tuntas biar ada efek jera. Ini kejahatan massif kalau saya lihat, karena dari pucuk hingga akar terjadi," tegas Aan kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (7/2).
Kalau melihat tugas KPU, kata Aan, mereka punya kewajiban bersikap jujur dan adil dalam pelaksanaan tahapan hajat demokrasi masyarakat. Namun, mark up dalam pemilu tidak menutup kemungkinan bisa terjadi karena berdasar pada berapa uang yang diterima penyelenggara.
"Mau bergerak gimana DKPP, kalau tidak ada laporan. Di 93 Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, masa tidak ada yang berani melaporkan ke DKPP," tuturnya.
Lebih lanjut, Aan mengaku, melihat dugaan tidak berintegritasnya KPU Kabupaten Pangandaran dalam tahapan rekrutmen badan adhoc di tingkat Kecamatan dan Desa. Ia mencontohkan, dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme dalam tahapan karena banyak mahasiswa Jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang tidak lolos dalam rekrutmen.
"Rakyat kan yang dikorbankan karena orang pintar ditekan. Sementara orang berduit dan punya kedekatan malah yang diangkat. Harus benar-benar independen dong," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved