Pemprov Jabar hingga saat baru menyalurkan intensif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 sebesar 34 persen. Oleh karena itu, DPRD Jabar menginginkan Pemprov maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) memperhatikan pemenuhan hak para nakes.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ade Kaca mengatakan, jumlah nakes yang menerima intensif di Jabar mencapai 41.000 lebih. Ia menyadari bahwa permasalahan mengenai insentif banyak dikeluhkan oleh para nakes berdasarkan fakta di lapangan.
Komisi V DPRD Jabar menilai risiko tinggi yang diemban oleh para nakes sungguh menjadi beban. Sehingga, percepatan pembayaran insentif nakes harus menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Saya prihatin, persoalan di Kabupaten Garut barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sektor. Dalam hal ini mungkin Dinkes Jabar agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi haknya," kata Ade, Jumat (23/7).
Kendati begitu, ia meminta permasalahannya keterlambatan penyaluran insentif bagi nakes tidak terulang kembali. Pasalnya, para nakes telah bekerja semaksimal mungkin, maka haknya harus dipenuhi dan diberikan.
"Uangnya kan ada kenapa harus jadi lambat. Saya mendorong kepada dinas kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk nakes penanganan Covid-19 pada Juli 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ucap Nina, Kamis (22/7).
© Copyright 2024, All Rights Reserved