Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jawa Barat (Jabar) meminta KPU melakukan pemetaan tempat yang ada disabilitasnya. Pasalnya, pada Pemilu 2019, masih banyak tempat pemungutan suara TPS yang tidak ramah bagi kalangan disabilitas.
Maka dari itu, agar Pemilu 2024 adil bagi seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih, KPU harus memberikan atensi lebih supaya Pesta Demokrasi 2024 bisa menjadi pesta bagi semua warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih.
Ketua ITMI Jabar, Hepi Septian menyampaikan, bercermin pada pengalaman sebelumnya yakni, Pemilu 2019 lalu, masih banyak teman-teman disabilitas yang mengeluhkan terkait TPS yang tidak ramah bagi disabilitas. Maka dari itu, demi keadilan pada pelaksanaan Pemilu 2024, KPU harus sesegera mungkin melakukan pemetaan tempat-tempat yang ada disabilitasnya.
"KPU harus membuat pemetaan dimana disabilitas ada yang mungkin TPS-nya kedatangan disabilitas itu harus ada prioritas yang lebih daripada TPS yang lain," ujar Hepi saat dihubungi, Rabu, (27/12).
Dibeberkan Hepi, seharusnya KPU melakukan evaluasi karena pada Pemilu 2019 lalu, TPS ramah disabilitas di Jabar masih belum merata.
"Sehingga tidak sedikit disabilitas yang bukan hanya kalangan tunanetra saja tetapi disabilitas lainnya pun mengalami kesulitan saat datang ke TPS," terangnya.
Selain itu, dia memaparkan, tidak sedikit para disabilitas yang menempuh pendidikan namun sudah memiliki hak pilih tapi belum memiliki KTP-el yang kemungkinan diperlakukan berbeda dengan masyarakat lainnya.
"Ini juga menjadi PR bagi KPU agar bersinergi dengan Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el agar para disabilitas ini bisa menyalurkan hak pilih sesuai pilihannya masing-masing," katanya.
Ditegaskan Hepi, kebanyakan disabilitas menghadapi kesulitan dalam memeroleh data terpadu. Sehingga banyak yang mempertanyakan dirinya sudah masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.
"Upaya kami agar hak disabilitas ini bisa terakomodir, kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran ITMI di daerah untuk mendata anggotanya secara masksimal. Dan tentunya untuk itu kami tidak bisa bergerak sendiri, KPU tentunya harus turun juga membantu kawan-kawan disabilitas mendapatkan haknya," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved