Ivan Dicksan Hasanudin resmi melepas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya dan mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai 1 Juli 2024. Posisinya digantikan Asep Goparullah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, Asep Goparullah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Tasikmalaya. Penunjukannya sebagai Plh Sekda dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama Ivan Dicksan menjalani CLTN.
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, menjelaskan bahwa Asep Goparullah akan menjabat Plh Sekda selama maksimal 30 hari sesuai Ketetapan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.1/ Kep. 415- BKPSDM/ 2024.
"Pergantian ini lumrah dalam lingkungan ASN. Pak Ivan saat ini CLTN dan menjadi ASN tidak aktif sesuai peraturan," kata Asep Sukmana kepada wartawan, Selasa (2/7).
Menyatakan kesiapannya, Asep Goparullah berkomitmen melanjutkan amanah dan pekerjaan Ivan Dicksan. "Sebagai ASN, saya siap mengemban tugas di mana pun ditempatkan. Terima kasih kepada Pak Plh dan semua rekan atas kesempatan ini," tuturnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Plh Wali Kota dan kepala SKPD dalam pelaksanaan tugasnya. "Penugasan ini penting untuk menjaga kelancaran administrasi dan layanan publik," tambahnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved