Masalah hukum harus disosialisasikan sejak dini kepada para siswa. Sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membuat program yang bernama Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Subsi Sospol Intelijen Kejari Ciamis Kendar Sudaryana mengatakan, pengenalan hukum kepada pelajar diharapkan dapat menghindarkan mereka dari pelanggaran hukum seperti kenakalan remaja.
"Sangat penting pelajar dikenalkan kepada hukum, sehingga pada nantinya mereka terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan hukum," kata Kendar di Kantornya, Kamis (23/1).
Dia mengungkapkan, pada Selasa (21/1), Kejari Ciamis terjun langsung memberikan sosialisasi mengenai hukum di SMA Negeri 2 Ciamis. Ratusan pelajar dari beberapa sekolah tingkat SMA ikut dalam sosialisasi tersebut.
"Kami memberikan materi terkait masalah bulying, kekerasan yang terjadi pada siswa psikologis atau fisik," ujarnya.
Dia menjelaskan, bulying rentan terjadi kepada pelajar. Maka dari itu Kejari Ciamis fokus pada pemberian materi tentang bulying dan hukumannya.
Kemudian materi yang diberikan kepada siswa yaitu tentang Undang-Undang ITE. Saat ini, lanjutnya, anak sangat dekat dengan gadget dan media sosial.
Jika para pelajar tidak tahu batasan mengenai penggunaan gadget dan media sosial, kemungkinan besar terjerumus pada masalah hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang ITE.
"Masa usia pelajar itu adalah masa pencarian jati diri, bahkan terkadang ingin melakukan hal-hal yang tidak baik. Maka dari itu perlu penyuluhan hukum, pengenalan peraturan perundang-undangan kepada pelajar," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved