Aksi anarkisme akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai daerah dalam unjuk rasa menolak UU cipta Kerja. Untuk itu, perlu deklarasi anti anarkisme agar aksi tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Demikian disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syhaduddi dalam deklarasi anti anarkisme sebagai upaya pihaknya bersama Ormas, LSM, OKP dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
"Dengan deklarasi ini, diharapkan tidak terjadi aksi anarkisme di Kabupaten Cirebon," ujar Syhaduddi, di Mako Polresta Cirebon, Jumat (16/10).
Sementara itu, Ketua Aktivis Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal (BARET) Cirebon Raya, Satori mengakui pentingnya menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif disaat kondisi pandemi Covid 19 dan menurunnya perekonomian masyarakat.
“Kami dari LSM BARET Cirebon mendukung penuh Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon,“ kata Satori.
Menurut Satori, terbitnya UU Cipta Kerja baik untuk menciptakan lapangan kerja. Sehingga, dibutuhkan kondisi yang kondusif agar investor mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“UU Cipta Kerja ini tujuanya baik demi ke masyarakat Cirebon, maka dengan adanya investor yang berinvestasi maka ada lapangan kerja, “ ujarnya
Kendati demikian, Satori mengaku sangat prihatin dengan adanya penangkapan para aktivis senior gara-gara memberikan kritikan pada pemerintah dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kondisi negara kita ini sedang sakit akibat pandemi Covid 19 dan maraknya korupsi dan diperparah dengan penangkapan para aktivis,“ demikian Satori.
© Copyright 2024, All Rights Reserved