Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah yang dilakukan PJ Bupati Bekasi untuk memberikan sanksi kepada PT Sarana Griya Lestari Keramik yang terbukti melakukan pencemaran limbah cair ke sungai yang berada di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (28/9).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, langkah tegas yang dilakukan PJ Bupati Bekasi, juga perlu dilakukan kepada perusahaan-perusahaan lain yang melakukan aksi serupa.
“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak PJ Bupati dengan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melakukan pencemaran limbah, baiknya perusahaan lain yang mencemari lingkungan juga harus diberikan sanksi serupa,” kata dia.
Meski begitu, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang mencemari lingkungan, menurut Saeful, perlu adanya sanksi yang lebih keras untuk menindak perusahaan nakal tersebut, salah satunya dengan memberikan sanksi pidana.
“Di Perda kita hanya memberikan sanksi administratif mulai dari denda, penutupan sementara hingga pencabutan ijin usaha. Kalau bicara konteks denda saya rasa perusahaan juga mudah saja membayarkan denda itu mengingat notabenenya perusahaan itu juga bisa mendapatkan penghasilan miliaran dari usaha itu,” ujarnya.
Selain pemberian sanksi, Politisi PKS ini juga meminta pemerintah untuk melakukan langkah preventif supaya pencemaran tidak terjadi, mulai dari pemberian ijin, hingga pengawasan rutin ke perusahaan-perusahaan yang dicurigai penghasil limbah cair ke sungai.
“Kami dari komisi III sudah sering melakukan sidak ke perusahaan kaitan dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya. Sejauh sidak kami, masih banyak perusahaan yang secara kasat mata air yang dikeluarkan perusahaan ke sungai masih berisi limbah cair,” ungkapnya.
Temuan di lapangan, lanjut Saiful, banyak juga perusahaan yang secara perijinan sudah memenuhi persyaratan namun kondisi di lapangan tidak sesuai dengan ijin yang perusahaan punya.
“Banyak juga perusahaan, secara ijin sudah oke, tapi pas kita cek ke dalam perusahaannya, Masyaallah sangat tidak sesuai dengan standar. Mulai dari limbahnya, sampai masalah K3-nya,” bebernya.
Maka dari itu, ia kembali menekankan pentingnya pengawasan hingga pemberian ijin ke perusahaan karena dalam beberapa kunjungannya ke perusahaan banyak masalah yang terjadi di perusahaan meski ijinnya sudah dikantongi.
“Kita minta pemerintah coba beri pengawasan lebih ekstra dalam memberikan ijin, masa pas di cek perusahaan bermasalah tapi dari sisi ijin sudah oke dan lengkap. Jadi di sini pengawasan kita yang kurang ketat,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved