Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar pengucapan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara itu dilakukan dalam apel Senin pagi (30/10) di halaman depan Gedung DPRD Jabar.
Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN itu dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin, dan diikuti oleh pejabat struktur serta pegawai ASN Sekretariat DPRD Jabar.
Barnas Adjidin mengatakan, sebagai ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Ikrar dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN menjadi pedoman sikap para ASN dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
“Alhamdulilah hari ini kita sudah sama-sama menyaksikan ikrar dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Kegiatan ini juga dalam rangka pembinaan ASN, mengingatkan soal netralitas ASN dalam Pemilu 2024,” kata Barnas.
Barnas berharap, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar menjunjung tinggi sekaligus menerapkan ikrar dan pakta integritas netralitas ASN yang telah disampaikan sekaligus ditandangani itu penuh dengan tanggung jawab. Hal itu agar terwujud Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat dan beretika, berintegritas.
“Kita bekerja dalam kondisi yang berdekatan dengan berbagai kondisi politik. Tentu kita harus ingat agar jangan ada, melakukan kesalahan yang berakibat fatal bagi pegawai yang bersangkutan,” harap Barnas.
Berikut ikar netralitas ASN yang diucapkan:
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kami berikrar:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved