Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya tengah bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rencananya, PPKM Level 3 di Kota Bandung akan diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Di tengah persiapan itu, Ema mengakui masih ada sektor usaha yang dinilai pengawasannya masih lemah. Menurut Ema, pihaknya masih menemukan adanya hotel-hotel yang membandel dengan menerima pengunjung di atas kapasitas maksimal.
Dengan status PPKM Level 2, Hotel-hotel di Kota Bandung dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung di angka 70 persen.
"Ini berbicara fakta di lapangan, saya banyak menemukan, saat kita minta mereka maksimum 50 persen di lapangan ada yang 100, jadi bingung," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (23/11).
Ema menilai, hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) yang menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memilik fungsi membina dan mengawasi baik aturan maupun aktivitas di sektor perhotelan.
"Mereka kalau dihadapan saya maksimal, pokonya dihadapan Saya maksimal," ujarnya
"Artinya kan pengawasan, oleh SKPD pembinanya, Saya sering mengingatkan, Bu Kenny (Kadisbudpar) jangan semua ini di take over oleh Satpol PP, fungsi pembinaan nya harus berjalan," tegasnya.
Ema menambahkan, tak akan ada perubahan ekstrem saat pemberlakuan PPKM Level 3 di Momen Nataru. Secara umum, kata dia, PPKM Level 3 hanya akan berdampak pada sedikit pengurangan jam operasional maupun pembatasan kegiatan masyarakat.
"Level 3 kita akan mengikuti, tapi nanti tidak ekstrem seperti misalnya persentase dari 100 persen jadi 50 atau bahkan 30 persen, tapi mungkin jam operasional yang agak kita kurangi yang sekarang dibatasi jam 10 malam jadi jam 9 malam, mobilitas kita tekan," tambahnya.
Ema berharap, PPKM Level 3 di momen Nataru benar-benar efektif dalam menekan potensi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bandung.
"Kita tidak pernah mengharapkan adanya gelombang tiga," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved