Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan merevitalisasi 14 stadion sepakbola yang ada wilayahnya agar memiliki fasilitas sesuai dengan standar PSSI dan FIFA.
Diakui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, stadion-stadion tersebut sebenarnya masih bisa digunakan.
"Secara dominan si sudah layak, tapi direncanakan bakal lebih ditata lagi, direvitalisasi," kata Atong beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, sebanyak 14 stadion mini itu terletak di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.
Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran. Kemudian Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat.
Menurut Atong proyek revitalisasi stadion-stadion tersebut sudah dimasukkan dalam kegiatan tahun 2021.
Jika sudah selesai stadion-stadion itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
“Juga nanti bakal dibuat untuk menjadi lapangan pendukung untuk pemain berlatih jika ada ajang nasional dan internasional, sesuai standar PSSI dan FIFA," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved