Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat telah mencabut SK Kepanitiaan Mukab Kadin Purwakarta yang sebelumnya sempat beredar dan dianggap tidak sesuai dengan peraturan organisasi.
- Terjaring Operasi Yustisi, Belasan Pelaku Tindak Asusila dan Prostitusi Jalani Sidang Tipiring
- Mengukur Kebijakan “Spekulatif” BI Pertahankan Suku Bunga
- Jelang Kompetisi Liga 1, Menpora Tinjau Kesiapan Stadion GBLA
Baca Juga
"Susunannya sudah kami perbaiki dengan komposisi ketua SC dan OC Mukab semuanya dari Kadin Jawa Barat. Adapun unsur kepanitian dari Purwakarta juga dilibatkan dan sipatnya hanya sebagai panitia pembantu. Mukab segera digelar pada bulan ini atau paling lambat bulan Agustus 2022," kata Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara disela Silaturahmi Duta Wirausaha Mandiri (DWM) di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Sabtu (2/7).
Menurutnya, soal Mukab Kadin Purwakarta setelah dirapatkan diambil alih oleh Kadin Jawa Barat agar pelaksanaanya care dan netral. Secara prinsip, soal ini, diserahkan kembali kepada para pengusaha di Purwakarta. Kadin Jawa Barat hanya memfasilitasi bagaimana Mukab ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
"Purwakarta merupakan salah-satu daerah industri yang sangan potensial. Kadin mempunyai kepentingan yang strategis untuk pengembangan daerah terkait. Saya berharap bagaimana para pengusaha dalam Mukab Kadin Purwakarta nanti bisa bertanding untuk bersanding dan bervisi membangun Purwakarta yang lebih baik," kata Kang Cucu.
Pentolan Pemuda Pancasila Jawa Barat itu juga menegaskan, sesuai amanat undang-undang, Kadin mempunyai tanggungjawab yang besar agar investasi, perindustrian, perdagangan dan jasa bisa berjalan dan berkembang dengan baik.
"Saya berharap, kepada seluruh elemen pengusaha di Purwakarta termasuk pengambil kebijakan birokrat agar dapat mensukseskan Mukab ini dengan aman, nyaman dan damai serta menghasilkan kepemimpinan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Purwakarta," ujarnya.
Ia juga telah memberikan kewenangan yang penuh pada careteker Kadin Purwakarta untuk melaksanakan Mukab secara care, obyektif, rasional dan tidak ada keberpihakan. Kita serahkan sepenuhnya mandat ini kepada para pengusaha anggota Kadin di Purwakarta menentukan siapa pilihannya nanti dalam Mukab. Carteker, hanya melaksanakan Mukab sesuai dengan berita acara yang sudah ditandatangani bersama sebelumnya.
"Sesuai kesepakatan, untuk calon ketua dan calon peserta Mukab sudah ditetapkan, tidak bisa dirubah. Untuk calon ketua ada dua orang yaitu Mamat dan Irwan serta peserta Mukab Kadin Purwakarta sebanyak 319 peserta," kata Kang Cucu.
Terpisah, Mantan Direktur Eksekutif (DE) DPD Kadin Kabupaten Purwakarta, Iwan Torana menyarankan, untuk menjaga kondusifitas dan netralitas Mukab Kadin Purwakarta, hendaknya pelaksanaan Mukab digelar di Bandung.
"Kalau bisa, Mukab digelar di Bandung saja, biar kondusif dan netral," kata Kang Itor, begitu ia kerap disapa.
- Unpas Akan Jadi Pilot Project Kadin Jabar Goes to Campus
- Ketua KADIN Jabar Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Musibah Gempa Cianjur
- Bicara Sebagai Tokoh Olah Raga, Cucu Sutara Ungkap Kriteria Ketua KONI Jabar Kedepan