Kadin Jabar Diminta Copot Ketua Caretaker Kadin Purwakarta

Mantan Direktur Eksekutif (DE) Kadin Purwakarta, Iwan Torana/RMOLJabar
Mantan Direktur Eksekutif (DE) Kadin Purwakarta, Iwan Torana/RMOLJabar

Ketua Kadin Jabar diminta mencopot Ketua Careteker Kadin Kabupaten Purwakarta. Ketua Careteker tersebut dianggap membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan SK baru kepanitiaan Mukab Kadin Purwakarta yang dinilai telah menyalahi Peraturan Organisasi (PO).


"Perubahan atau bongkar pasang SK kepanitian Mukab Kadin Purwakarta ditenggarai dapat menyebabkan kegaduhan di Purwakarta. Saya minta Ketua Kadin Jawa Barat segera mencopot atau mengganti Ketua Caretaker Kadin Purwakarta," kata Mantan Direktur Eksekutif (DE) Kadin Purwakarta, Iwan Torana, kepada awak media, Selasa (23/8).

Kang Itor menilai Ketua Caretaker Kadin Purwakarta sarat dengan kepentingan atau seperti sengaja membuat kegaduhan di Purwakarta maupun di Jawa Barat. Menurutnya, dulu terjadi Muprovlub 2020 Kadin Jabar juga akibat dari ketum sebelumnya tidak menjalankan aturan sesuai dengan PO dan AD-ART.

"Sekarang kesalahan ini di lakukan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi. Oleh karena itu kami meminta Ketum Jabar mencopot Ketua Caretaker yang kami anggap tidak mampu. Kami juga akan membuat surat ke Kadin Indonesia untuk ikut mengawasi pelaksanaan Mukab VII Kadin Purwakarta dengan meminta pendapat tentang legalitas SK yang tidak sesuai dengan PO," kata Kang Itor.

Mukab Tak Kunjung Digelar, Careteker Hanya Sibuk Bongkar Pasang SK Panitia?

Hingga saat ini, belum ada kejelasan soal kapan dan dimana Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VII Kadin Kabupaten Purwakarta akan digelar. Pasalnya, careteker yang ditunjuk oleh Kadin Jawa Barat hanya sibuk bongkar pasang SK kepanitiaan. Setidaknya sudah dua kali SK SC-OC tersebut dirubah.

Teranyar, Kadin Jawa Barat mengeluarkan lagi SK kepanitiaan bernomor: Skep/0136/DP/VII/2022 tertanggal 12 Juli 2022. Dalam SK tersebut tertulis; Mahpudi sebagai Ketua SC (Panitia Pengarah) dan Assad Amir A sebagai sekretaris dan sebaggai anggota; Sabar Sitohang, Wahyu, R. Priyatna Kusumah, Agus M. Yasin dan YR. Sompi.

Sementara, untuk Ketua OC (Panitia Pelaksana) tertulis; H. Haerul Tamam, Wakil Ketua Luthfi Bamala, Sekretaris Deni Yunizar, Wakil Sekretaris Agus Vickram, Bendahara A. S. Irsyad dan Wakil Bendahara H. Asep S. Saeful M. Pada SK juga tertulis; Careteker Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Purwakarta sebagai penanggungjawab.

Sambung Kang Itor, dengan melakukan bongkar pasang SK kepanitaan, Careteker Kadin Purwakarta dianggap memperkeruh agenda pelaksanaan Mukab. Sementara hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan Mukab tak kunjung dilakukan.

"Dan komposisi panitia juga sepertinya hanya menguntungkan salah-satu calon, seharusnya kepanitiaan lokal hanya bersipat membantu dan komposisi personalianya harus rata dan masing-masing calon, untuk ketua SC dan OC nya silahkan dari Jawa Barat, ke bawahnya dibagi dua calon," kata Kang Itor.

Sesuai PO Kadin, bahwa Kadin dibolehkan menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaan Munas, Muprov atau Mukab tapi sifatnya hanya membantu, bukan posisi vital diserahkan kepada pihak ketiga.

Untuk diketahui, sebelum SK kepanitiaan teranyar keluar Kadin Jawa Barat juga telah mencabut SK kepanitiaan Mukab Kadin yang sempat beredar dan dianggap tidak sesuai dengan peraturan organisasi.

"Susunannya sudah kami perbaiki dengan komposisi ketua SC dan OC Mukab semuanya dari Kadin Jawa Barat. Adapun unsur kepanitian dari Purwakarta juga dilibatkan dan sipatnya hanya sebagai panitia pembantu," kata Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara pada silaturahmi DWM di Prime Plaza Hotel Purwakarta, awal Juli lalu.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum bisa mendapatkan klarifikasi perihal perubahan SK Panitia Mukab Kadin Purwakara dari Ketua Careteker Kadin Purwakarta.