Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat telah membekukan jajaran Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Purwakarta periode 2016-2021, serta membentuk dan mengangkat Caretaker Kadin Kabupaten Purwakarta menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP/0060/DP/III/2022 dari KADIN Jabar.
- Calon Tunggal Mukab Kadin Purwakarta?
- Kadin Jabar Diminta Copot Ketua Caretaker Kadin Purwakarta
- Kadin Jabar Cabut SK Kepanitiaan Mukab Kadin Purwakarta
Baca Juga
Masih dalam SK yang sama, Kadin Jabar memerintahkan Kepengurusan Caretaker Kadin Purwakarta untuk segera melaksanakan Mukab Kadin Purwakarta dalam waktu enam bulan, sejak SK dikeluarkan.
Dan Mukab tersebut sesuai dengan AD-ART dan PO Kadin dengan ketentuan memperhatikan kesepakatan pada tanggal 21 Maret 2022 antara Kadin Jabar dengan Kadin Purwakarta, yaitu perihal peserta terdaftar yang berhak mengikuti Mukab sebanyak 319 anggota dan peserta calon Ketua Kadin Purwakarta terdiri dari dua orang, yaitu; Muhammad Abdulatif dan Irwan P. Abdurrachman.
SK yang diterima Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (1/4) itu ditandatangani Ketua Umum Kadin Jabar, Cucu Sutara pada 24 Maret 2022.
Dalam SK itu juga terdapat lampiran yang mencantumkan susunan personalia Caretaker Kadin Kabupaten Purwakarta, dengan susunan sebagai berikut; Ketua Dewan Pertimbangan, Mahpudi, dengan dua anggota yaitu; Yayat S. Andhie dan Haerul Tamam.
Sementara, untuk Dewan Pengurus Caretaker dipimpin oleh Ferry Sandiyan dan Wakil Ketua; Fadludin Damanhuri, dan beranggotakan tiga orang diantaranya; Deny Yunizar, Assad Amir dan As Irsyad.
- Unpas Akan Jadi Pilot Project Kadin Jabar Goes to Campus
- Ketua KADIN Jabar Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Musibah Gempa Cianjur
- Bicara Sebagai Tokoh Olah Raga, Cucu Sutara Ungkap Kriteria Ketua KONI Jabar Kedepan