Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra terus mematangkan rencana pembentukan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), khususnya dalam menentukan siapa yang menjadi Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, gabungan jumlah kursi parlemen yang dimiliki PKB dan Gerindra sudah mencukupi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sesuai Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, yaitu minimal 20 persen kursi di DPR RI, atau sekitar 115 kursi.
Jika diakumulasikan, terang Jazilul Fawaid, jumlah kursi DPR milik Gerindra sebanyak 78 kursi dan PKB sebanyak 58 kursi hasil Pemilu Serentak 2019, sehingga jumlahnya mencapai 136 kursi.
"Maka langkah berikutnya membangun kerja sama itu dalam bentuk koalisi mengusung pasangan Capres dan Cawapres. Ini yang masih kita godok bareng-bareng, nanti akan diumumkan pada saat resminya," ujar Jazilul saat menjadi narasumber diskusi virtual "Teras Politik" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).
Sosok yang kerap disapa Gus Jazil tersebut menegaskan, sejauh ini baik Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto maupun Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, memiliki peluang yang sama untuk menjadi Capres 2024 dari pembentukan koalisi KIR.
Namun, Jazilul yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI tersebut melihat kedua ketum parpol berpotensi menjadi pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024, khususnya ketika keduanya sama-sama mencapai kesepakatan.
"Kami berkomunikasi dengan Gerindra, kalau ini jadi lebih maju lagi, (terbentuk) koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Capresnya nanti Pak Prabowo, kalau Pak Muhaimin mau ngalah jadi Cawapresnya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved