Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan sebuah gerakan kritis, bukan gerakan makar.
Menurutnya, Polri harus menjelaskan kepada masyarakat terkait penangkapan terhadap para aktivis KAMI.
"Karena jika itu terkait UU ITE merupakan delik aduan sehingga harusnya ada pihak pelapornya," ujar Satyo Purwanto diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).
Mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ini mengaku menyayangkan karena UU ITE selalu dijadikan alat represi.
"Dan akibatnya menjadi pembukaman daya kritis dari masyarakat kepada kekuasaan," kata Satyo.
"Jika terkait kondisi nasional itu pun karena dipicu oleh sistem ketatanegaraan yang sedang berproses di parlemen sehingga ini masih dalam konteks uji materi ilmiah dalam dialektika kebangsaan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved