Empat kapal ikan asing asal Malaysia yang melakukan pencurian ikan di perairan Aceh ditangkap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi di Lampulo, Banda Aceh, Rabu malam (18/12).
"Di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, kita menemukan dua hal. Pertama, dari petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap empat kapal asing asal Malaysia yang telah melakukan pencurian ikan ikan di laut kita," kata Dedi.
Atas penangkapan kapal asing yang mencuri ikan itu, Dedi memberikan apresiasi kepada petugas Pengawas Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo.
Dari laporan diterima, dua kapal asing itu akan dimusnahkan, satu diberikan ke perguruan tinggi untuk pelatihan dan terakhir masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan alat tangkapnya disita untuk dimusnahkan. Sejumlah ABK telah dideportasi dan enam orang masih dalam proses.
Sebagaimana laporan KKP, kapal asing yang telah ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan di Indonesia sampai September 2019 mencapai 603 kapal. Sebagian di antaranya ditenggelamkan.
Terkait temuan di Aceh, kata Dedi, ada masalah kelengkapan atau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh petugas PSDKP Lampulo. Sebab PSDKP hanya memiliki satu kapal panjang 32 meter untuk mengawasi lautan sangat luas.
Dedi merasa sedih karena dengan lautan sangat luas yang harus diawasi sekaligus harus memburu kapal asing yang curi ikan, kapal pengawasnya hanya satu.
"Saya kira ini kapalnya harus ditambah, agar daya jangkau pengawasannya lebih luas. Jumlah armada harus ditambah dan sarana pendukung juga harus ditingkatkan agar daya jangkau lebih luas,” katanya.
Selama ini kapal asing yang curi ikan lebih besar dengan teknologi canggih, kecepatan kapal sangat cepat, akan sulit dikejar kalau kapal pengawas masih seperti sekarang. Dedi akan mengusulkan agar kapalnya ditambah dan sarana pendukung lain ditingkatkan.
Selain itu, biaya operasional mereka harus ditambah, karena saat ini yang diterima masih minim. Kalau biaya ditambah, kapal pengawas bisa lebih lama di laut.
Saat ke pelabuhan juga Dedi menemukan hasil tangkapan ikan nelayan melimpah, tapi harga jualnya rendah. Hal ini mesti jadi perhatian dari KKP untuk membantu menaikkan harga jual ikan nelayan Aceh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved