Maraknya perjudian online saat ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan anggota kepolisian untuk menghindari terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono menegaskan, pentingnya untuk tidak terlibat dalam perjudian online, baik sebagai anggota kepolisian maupun sebagai masyarakat umum.
"Kami terus melakukan pengawasan melalui bidang Propam untuk menjaga integritas Polisi," kata AKBP Joko Sulistiono saat berbicara di TMP Kusumah Bangsa dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Senin (24/6).
Kepolisian akan bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian, terutama judi online yang telah merugikan banyak pihak.
"Kami akan menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut," tegas Joko.
Selain itu, untuk mencegah anggota terlibat dalam judi online, pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat perintah larangan (TR) secara internal yang melarang praktik tersebut.
"Kami telah mengeluarkan TR untuk melarang anggota melakukan perjudian online, baik di lingkungan internal maupun eksternal," jelasnya.
Joko juga menyebutkan, kepolisian melakukan upaya patroli siber untuk mengawasi aktivitas perjudian online baik yang dilakukan oleh anggota maupun masyarakat umum.
"Kami akan melakukan patroli siber untuk memantau kegiatan perjudian, baik dari anggota maupun masyarakat," tambahnya.
Ditegaskan pula bahwa sanksi pidana dan disiplin akan diberlakukan terhadap anggota yang terlibat dalam praktik judi online.
"Kami akan menindak pelanggaran disiplin dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Demi menjaga ketertiban dan keadilan," tutup AKBP Joko Sulistiono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved