RMOLJabar. Sejumlah pejabat dan mantan Kepala Sekretariat DPRD Garut sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) dan program pokok pikiran (Pokir) DPRD oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, termasuk para pendamping reses anggota DPRD Garut.
Suryaman juga menuturkan, dalam pertemuan bersama para aktivis penggiat anti korupsi dengan Kajari Garut, hal tersebut sudah disampaikan dan mendapatkan respon positif.
"Kita sampaikan tadi dalam pertemuan dengan Kajari. Mereka berkomitmen untuk membongkar kasus yang terjadi di gedung rakyat itu," ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, mendukung langkah para aktivis antikorupsi ikut mengawal proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di DPRD Garut yang tengah diselidiki pihaknya.
"Kita mendukung niat baik para aktivis antikorupsi di Garut dalam memberikan dukungan terhadap kami untuk menuntaskan kasus yang saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Azwar mengatakan, sampai saat ini pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk pengumpulan data dan alat bukti.
"Proses terus berjalan termasuk memeriksa sejumlah pejabat di Sekwan, tiap hari ada pemeriksaan. Percayakan pada kami dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Garut," tandas Azwar. [dod]
© Copyright 2024, All Rights Reserved