Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin dijadwalkan akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Jumat (11/6).
Asep diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUS).
Tak hanya Asep Sodikin, KPK juga memeriksa 10 orang lainnya sebagai saksi, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Bandung Barat, Asep Wahyu FS; Kabid Pendapatan Bapenda Pemkab Bandung Barat, Rega Wiguna; Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Sri Dustirawati; Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bandung Barat, Ade Zakir.
Kemudian, ibu rumah tangga Floren Sisca Della, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum Donih Adhy Heryady, Mohammad Riyad Mintarja pihak Swasta, Djohan Chaerudin Wiraswasta, ASN Pemda Kabupaten Bandung Barat atau ajudan bupati, Wisnu Jaya Prasetia; dan Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat atau pegawai honorer Dicky Yuswandira.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AUS," kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (11/6).
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi akan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).
© Copyright 2024, All Rights Reserved