Para pengurus pesantren dan madrasah diniyah di Garut mengeluhkan terkait adanya pemotongan dana bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag), mendapat tanggapan sejumlah pihak.
Aksi pemotongan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dinilai menyalahi aturan, apapun alasannya dan hal ini sangat disesalkan.
Tanggapan juga datang dari Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi yang juga mengaku kaget jika benar terjadi pemotongan bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyyah.
Sugeng meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan hal ini agar pihaknya bisa segera bergerak dan mengkoordinasikannya.
Kasus ini diakuinya menjadi perhatian pihaknya sehingga pihaknya akan segera turun tangan untuk menindaklanjutinya.
"Sebaiknya kasusnya segera laporkan secara resmi agar kami bisa bergerak dan mengkoordinasikannya. Laporan resmi dari pihak korban yang dirugikan sangat diperlukan supaya kami bisa menindaklanjutinya," kata Sugeng, Jumat (25/9).
Diungkapkannya, jika pihak yang merasa dirugikan membiarkan hal ini dan tidak segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, maka hal ini bisa berkembang menjadi hal yang tidak baik.
Tak menutup kemungkinan nantinya malah akan muncul saling fitnah atau saling curiga karena tidak adaya kejelasan siapa yang telah melakukan pemotongan tersebut.
Lain halnya apabila kasus ini segera dilaporkan karena aparat penegak hukum bisa secepatnya menindaklanjuti sehingga nantinya akan diperoleh kejelasan terkait kejadian sebenarnya, termasuk siapa yang berperan dalam aksi pemotongan ini.
Dengan demikian, tidak kan muncul saling curiga antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya karena semuanya akan ada kejelasan setelah aparat penegak hukum melakukan penanganan kasus.
Namun menurutnya, meskipun tak ada laporan sekalipun, pihaknya tetap akan turun tangan untuk menindaklanjuti hal ini.
Dia berjanji untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyeilidkan di lapangan.
"Kami akan tetap bergerak untuk menindklanjutinya sesuai kewenangan yang kami miliki walaupun belum mendapatkan laporan. Namun tentunya jauh akan lebih baik jika kami secepatnya mendpatka laporan dari pihak-pihak yang telah merasa dirugikan dalam permaslahan ini," ucap Sugeng.
© Copyright 2024, All Rights Reserved