Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023. Mereka terdiri dari unsur eksekutif dan legiaslatif di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berdasarkan hasil pengembangan dan penyidikan yang telah dilakukan lembaga antirasuah terhadap perkara yang sebelumnya menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka.
“Kami ingin mengonfirmasi itu. Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD (Bandung),” kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Kendati demikian, Ali tidak merinci identitas para tersangka baru tersebut. Menurutnya, identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara, akan disampaikan ketika proses penyidikan rampung.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Seperti biasa, kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana ada lima orang. Salah satunya adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung.
Sementara empat lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Keempatnya yakni, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved