Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Majalengka kemungkinan baru akan digelar pada 2024 nanti. Akan tetapi, persiapan untuk pelaksanaan hal itu, Pemerintah Daerah harus sudah mulai mempersiapkan.
Termasuk ialah jumlah biaya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada mendatang. Besaran biaya yang diperlukan untuk Pilkada Kabupaten Majalengka 2024 nanti ialah sebanyak 60 Miliar.
"Perkiraan anggaran yang perlu disiapkan oleh APBD Majalengka untuk Pilkada nanti sebesar Rp 60 miliar," kata Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Fajar Sidiq CH, saat dikonfirmasi oleh Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/4).
Legislator Fraksi Restorasi Pembangunan itu menyampaikan, dengan asumsi kebutuhan biaya yang besar dan sumber anggaran dari APBD Kabupaten, sehingga perlu persiapan lebih awal.Pasalnya, tidak mungkin anggaran yang begitu besar dapat ditutupi dalam satu tahun anggaran.
"Solusinya disiapkan secara bertahap, karena tidak mungkin dalam satu tahun anggaran langsung dialokasikan Rp 60 Miliar," ujarnya.
Politisi Partai berlambang Kabah itupun mengatakan, persiapan biaya Pilkada akan mulai dilakukan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
"Bertahap, setiap tahun Rp 20 miliar, dimulai dari APBD Tahun Anggaran 2022," jelas dia.
Dia menambahkan, pada APBD 2021 ini sudah ada pencadangan sebesar Rp 10 miliar untuk pelaksanaan Pilkada. Namun kemungkinan ada pemindahan alokasi atau peruntukan pada kegiatan lainnya. Yaitu untuk pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar 22 Mei mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved