Pasca pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga angka pengangguran meningkat. Kondisi tersebut juga terjadi di Kabupaten Kuningan.
Ditambah lagi dengan angkatan kerja baru yang lulus dari SLTA dan perguruan tinggi tahun ini. Sehingga keresahan akan kepastian lapangan pekerjaan menjadi masalah sosial yang harus segera membutuhkan solusi.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan merupakan masalah kita bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah saja untuk menyelesaikannya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Carlan, Selasa (20/9).
Menurutnya, diperlukan peran aktif masyarakat baik dari pihak pemberi kerja/perusahaan, para pengusaha, ataupun para pencari kerja serta stakeholder terkait yang berhubungan dengan ketenagakerjaan termasuk Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di SMK-SMK dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang sudah terdaftar.
"Kabar baik datang menghampiri Kabupaten Kuningan, keterbukaan pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap investasi dan investor untuk menanamkan modalnya di Kuningan berbuah manis salah satunya dengan masuknya investasi ke Kuningan dari PT. Fashion Stitch Joshua, perusahaan asal Korea yang akan beroperasi di bidang garment," tuturnya.
Hal ini, akan menjadi angin segar bagi perekonomian Kabupaten Kuningan, karena tingkat angka pengangguran akan menurun serta multi flyer effect bagi pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi perusahaan akan merasakan dampak positifnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Disnakertrans telah meminta kepada pihak perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Kuningan agar melaporkan dan menginformasikan setiap lowongan kerja atau kebutuhan tenaga kerja di perusahaannya ke Disnakertrans.
"Sehingga dinas dapat memberikan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat khususnya para pencari kerja, serta agar memprioritaskan warga Kabupaten Kuningan untuk diserap menjadi tenaga kerja," ungkapnya.
Carlan mengatakan, adapun terkait perekrutan dan seleksi secara teknisnya diserahkan kepada pihak perusahaan sesuai peraturan perusahaan. Dinas hanya memfasilitasi terkait informasi pasar kerja kepada masyarakat.
Selain itu, Carlan juga meminta agar ada formasi untuk kaum disabilitas dan wajib mendapatkan ruang untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kuningan termasuk PT. Fashion Stitch Joshua.
"Ini kabar baik untuk masyarakat Kuningan, pemerintah daerah melalui Disnakertrans akan terus berupaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagaimana arahan tegas Bupati Kuningan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk berperan aktif menangkap peluang yang hadir dari investasi ini demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved