Seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 dan telah menelan banyak korban di Tanah Air, Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan kewaspadaan dan penanganan Covid-19 serta persiapan menghadapi Idul Adha 1442 Hijriyah/2021.
Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PP Persis KH. Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum H. Haris Muslim bernomor 2410/JJ-C.3/PP/2021 tersebut, seluruh internal Jam’iyyah Persis diimbau untuk mematuhi beberapa panduan dalam rangka ikhtiar secara maksimal sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran ini.
Berikut isi lengkap Surat Edaran PP Persis yang dilansir dari laman resmi Persis pada Selasa (6/7).
1. Setiap daerah hendaknya memperhatikan dan mengikuti aturan kebijakan daerah masing-masing dalam hal penanggulangan Covid-19, serta berkordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah tersebut;
2. Pelaksanaan kegiatan ibadah shalat berjamaah di dalam masjid hendaknya mengikuti pedoman protokol kesehatan secara tertib, dan mengikuti aturan berdasar zonasi masing-masing:
a. Di daerah zona merah dan di daerah penyebaran yang tidak terkendali, maka dilaksanakan shalat di rumah masing-masing;
b. Di daerah zona hijau pelaksanaan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sempurna;
c. Pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki arena mesjid;
d. Tidak ada kerumunan sebelum dan setelah shalat berjamaah;
e. Di setiap masjid tetap dikumandangkan azan tiap waktu, dan diselenggarakan berjamaah walau hanya untuk pengurus dan lingkungan terdekat dan terbatas;
f. Memelihara kebersihan dan kesucian masjid secara maksimal, serta melakukan sterilisasi ruang ibadah dan lingkungan masjid, dengan cara penyemprotan disinfektan secara teratur setiap setengah jam sebelum waktu shalat;
g. Di tiap masjid agar disediakan hand sanitazer dan masker yang memadai untuk para jamaah;
3. Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dengan cara:
a. Menghindari kerumunan sebelum dan sesudah shalat;
b. Penyediaan hands sanitizer dan masker;
c. Melaksanakan shalat ‘Idul Adha hanya untuk lingkungannya masing-masing dan memastikan para jamaah yang datang dalam keadaan sehat;
2. Pelaksanaan ibadah qurban mulai dari proses penyembelihan, pengurusan sampai pendistribusian agar memperhatikan dan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain:
a. Membuat cara pemotongan yang aman dan terhindar dari kerumunan;
b. Membuat mekanisme pendistribusian dengan cara diantarkan ke rumah masing masing atau diambil berdasar jadwal waktu pengambilan yang tidak menimbukan kerumunan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved