Kemenag Pangandaran Harap Kuota Haji untuk Jemaah di Wilayahnya Bertambah

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementeraian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Hilman Saefulloh/RMOLJabar
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementeraian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Hilman Saefulloh/RMOLJabar

Kuota jemaah haji Indonesia mencapai 221 ribu orang di tahun 2023. Angka tersebut merupakan keputusan dari hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.


Ratusan ribu kuota jemaah haji untuk Indonesia tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua jenis, yakni reguler dan khusus.

Meski pemerintah telah mengumumkan kuota jemaah haji di tahun 2023, namun distribusi kuota bagi masing-masing daerah belum tersampaikan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementeraian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Hilman Saefulloh berharap ada penambahan kuota bagi jemaah haji yang sebelumnya dibatasi.

"Sampai hari ini belum diinformasikan ke tiap daerah, yang kemarin terbatas 182 dan memberangkatkan 185 dengan tambahan dari Tangerang, Kuningan dan Ciamis," ungkap Hilman kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (19/1).

Dari kuota 221 ribu, kata Hilman, haji reguler mencapai 203.320, sisanya untuk haji khusus 17.680. Sementara untuk jenis haji furoda tidak ada kuota karena undangan langsung dari Saudi Arabia.

"Tahun ini kalau melihat kuota, itu normal. Lebih banyak dibandingkan pada tahun 2019, quotanya pada saat itu kalau di sistem 379 orang," terangnya.

Karena belum tersampaikan ke daerah, Hilman berharap, untuk tahun ini ada penambahan jumlah kuota haji dari Kemenag RI untuk Kabupaten Pangandaran

"Ya kami berharap minimal 1 kloter kuotanya, ya sekitar 404 ditambah 6 orang petugas. Informasinya Menteri terus komunikasi dengan Saudi, enggak tahu bakal ada tambahan atau tidak," tandasnya.