Sebanyak 350 kepala sekolah dari SMP dan SMA/SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Karawang mendapat arahan untuk melakukan tindakan preventif terhadap siswa yang kerap terlibat tawuran.
Arahan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tersebut, disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri di Aula Pemda Karawang, Rabu (22/01).
Acep mengatakan, regulasi yang dikeluarkan Pemda Karawang untuk menghindari adanya tawuran pelajar tersebut masih akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan perlu penanganan khusus.
"Salah satunya dengan penataran dasar kedisiplinan, merubah karakter siswa-siswi ini harus bisa kita rubah, kita harus bahu membahu bersama semua sekolah yang ada di Karawang" ungkap Acep, Rabu (22/01).
Dalam regulasi tersebut, papar Acep, para pelajar sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar harus dimulai dengan mengaji dan membaca Asmaul Husna, pun sebelum mereka pulang dari sekolah masing-masing.
Selain itu, pembinaan norma etika, baik di internal maupun eksternal juga perlu dilakukan, termasuk mengoptimalkan kembali Satgas Pelajar di setiap daerah atau kecamatan di Kabupaten Karawang.
"Ini untuk membenahi semua, dan diperlakukan regulasi ini ketika ibu Bupati Cellica Nurrachadiana pulang dari umrah," tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menilai, Karawang merupakan barometer Jawa Barat, dan para pelajarnya adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu kondusifitas.
"Program penataran dasar kedisiplinan yang kami laksanakan merupakan pembinaan mental kepribadian, dan ini bukan Pendidikan Militer, kami hanya mengenalkan dasar - dasar kedisiplinan," kata Medi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved