RMOLJabar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sanjungan dari International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) atas komitmennya dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). The Union menilai kepatuan terhadap aturan KTR meningkat signifikan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, semula nilai kepatuhan hanya berada di angka 4,52%. Setahun berselang, angka kepatuhan meningkat menjadi 20,15%.
"Ini terus kita kembangkan kepada masyarakat dalam berbagai kebijakan. Tim Satgas (Satuan Tugas) KTR terus bergerak sampai ke kewilayahan. Propaganda, sosialisasi, di bawah dinas terkait terus diupayakan," tutur Oded saat menerima kunjungan Deputy Regional Director, Dr Tara Singh Bam di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/1).
Atas prestasi itu, The Union memberi Kota Bandung kehormatan menjadi tuan rumah pertemuan para pimpinan daerah yang berkomitmen dalam mengurangi penyakit tidak menular yang disebabkan oleh rokok. The Union akan menyelenggarakan acara tersebut pada Mei 2019 mendatang.
"Akan ada banyak bupati dan wali kota yang datang. Kami sudah bertemu dengan banyak bupati dan wali kota, dan mereka semua setuju untuk dilaksanakan di Kota Bandung," ujar Deputy Regional Director, Dr Tara Singh Bam.
Tara yang telah sebelas kali datang ke Kota Bandung melihat sendiri perubahan yang menggembirakan. Oleh karenanya ia ingin memberikan apresiasi kepada Kota Bandung.
"Kami ingin membawa Bandung ke level nasional, bahkan internasional. Kota Bandung punya progress yang sangat bagus dan kami sangat menghargai itu," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR. Sejak saat itu, Dinas Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang berjumlah 34 orang. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di Kota Bandung.
Satgas ini mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pembatasan merokok. Itu dilakukan di di fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang menjadi titik KTR. Saat ini telah ada 1.033 titik yang sudah bebas asap rokok di Kota Bandung. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved