Permintaan maaf terhadap masyarakat harus disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menpora Zainudin Amali, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule atas kerusuhan suporter sepak bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketua Umum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung.
IPW juga mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu.
"Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya," kata Neta melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).
Pasalnya, menurut Neta, kompetisi yang membawa label Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkannya keamanan dan ketertibannya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca final Piala Menpora pada Minggu malam (25/4).
Artinya, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI.
"Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggung jawabnya dilemparkan kepada suporter," kata Neta.
"Lalu para suporter dengan semena-mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian," sambungnya.
Di sisi lain, Neta melanjutkan, peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur cyber Polri.
Akibat lemahnya intelijen dan polisi cyber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini.
Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk.
"Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya?" tanya Neta.
Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah.
Padahal rencana aksi itu sudah muncul di media sosial beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya.
Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI, Polri baru sibuk hendak memburu pengguna medsos pemrakarsanya.
Polri lagi-lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi.
Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter.
"Sebab tanggung jawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid- 19," kata Neta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved