Terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) menjadi komitmen yang terus diupayakan Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung. Sehingga, kesadaran masyarakat soal hukum perlu terus ditingkatkan.
Salah satu upaya Pemkot Bandung meningkatkan kesadaran hukum melalui Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu). Seperti gelaran Luhkumdu pertama di Pasteur, Sukajadi, Jumat (23/2).
Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum, Puja Suryaningrat menyebut, Luhkumdu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.
"Ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat," kata Puja.
Menurutnya, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul nyaman sejahtera dan agamis.
"Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum," ungkapnya.
Puja berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif. Sehingga mereka mendapatkan hasil yang optimal.
"Sehingga nantinya para peserta maupun masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban serta melaksanakan sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber yakni Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, perwakilan Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopiyan dan Kasi PPS BPN Kota Bandung Bambang Saputro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved