Kabar gembira datang bagi masyarakat Garut! Kabupaten Garut terpilih sebagai salah satu dari dua kabupaten di Indonesia yang mendapat hak akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat nasional. Akses data ini diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan sosial ekonomi di Garut, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan.
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara langsung menerima akses data Regsosek nasional dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanaapla Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Barnas menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Garut sebagai salah satu penerima akses data Regsosek. Menurutnya, data ini sangatlah penting untuk mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan sosial ekonomi di daerah.
“Data Regsosek ini bagaikan harta karun bagi Garut. Dengan data yang tepat dan akurat, kita dapat merumuskan kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Barnas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kolaborasi pemanfaatan data Regsosek ini akan diintegrasikan dengan platform Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT).
“Platform SEPAKAT akan membantu kita dalam menganalisis data Regsosek dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam penanggulangan kemiskinan,” jelas Didit.
Didit menambahkan bahwa SEPAKAT menyediakan berbagai fitur yang bermanfaat, seperti:
Didit berharap Pemkab Garut dapat memanfaatkan data, analisis, dan informasi dalam SEPAKAT secara optimal untuk:
“Melalui kolaborasi pemanfaatan data Regsosek ini, kita yakin bahwa Garut dapat melangkah maju dan mewujudkan cita-cita menjadi kabupaten yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Didit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved