Rapat kerja dengan agenda pembahasan realisasi anggaran bantuan sosial dampak Covid-19 dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata mengatakan, dari paparan yang disampaikan Dinsos, terdapat 8 jenis bantuan yang menjadi jaring pengaman Covid-19.
Kedelapan jenis bantuan tersebut, antara lain bantuan non tunai PKH, Bantuan Sembako BPNT Kemensos, Bantuan Sosial Tunai Kemensos, dan Bantuan Tunai dan Non Tunai Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, bantuan bagi pasien PDP, ODP dan isolasi mandiri, lalu bantuan bagi pasien PDP dan ODP di penampungan, bantuan Sembako dari Bupati, dan BLD Dana Desa.
“Jumlah keseluruhan dari semua bantuan itu kurang lebih ada 448.487 penerima bantuan,” jelas politisi PKB tersebut usai rapat, Jumat (19/6).
Sedangkan bantuan yang bersumber dari Dinsos Kabupaten Bekasi berupa Sembako dengan jumlah penerima sebanyak 159 ribu kepala keluarga pada tahap pertama pendistribusiannya.
“Dari Dinsos tahap pertama dana yang diusulkan sebanyak Rp 43 miliar dan baru terpakai sebanyak 36 miliar karena masih melayani untuk makan dan minum di Bapelkes," tuturnya.
"Jadi pergeseran anggaran pandemi Covid-19 ini untuk laporan keuangannya per tahapan. Untuk tahap kedua ini masih pengajuan besarnya berapa, karena masih dihitung,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved