Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani mengatakan aplikasi Tik Tok telah merusak adab dan etika anak.
Ia mencontohkan, banyak kasus anak-anak usia di atas 5 -10 tahun usia sekolah dasar menjadi dewasa sebelum waktunya karena menirukan ucapan dan tingkah laku orang dewasa di aplikasi itu.
“Tentunya, hal ini membahayakan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa. Pemikiran dan pendirian mereka cenderung belum stabil,” katanya dalam keterangan tertulisnya Pada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/6).
Di tambah lagi, kita bisa lihat ada konten porno yang tentunya bukan saja tak layak, tapi sangat berbahaya bagi anak di bawah umur.
“Aplikasi TikTok bisa dilihat atau ditonton orang segala usia dan dari berbagai kalangan. Anak yang biasa bermain tik tok akan memiliki karakter melakukan tindakan berlebihan,” ujarnya
Sehingga tindakan mereka yang berlebihan bisa saja memicu orang dewasa melakukan cyber bullying. Padahal, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi yang labil. Jadi, kata-kata kasar, meme meledek, penghinaan, tentu berakibat buruk terhadap perkembangan psikologis mereka.
“Memicu Sikap Narsisme Berlebihan tanpa adanya nilai moral yang baik, hanya karena mengejar like lebih banyak,” katanya.
Tidak memikirkan apakah bertingkah laku yang dibuat itu baik. seperti menirukan gerakan salat. Bahkan, ada juga yang membuat Tik Tok di depan jenazah saudaranya sendiri. Sungguh etika dan moral yang merusak generasi.
“Aplikasi ini bisa mengarah menjadi bahaya Laten Pedofilia, karena pengguna Tik Tok yang kebanyakan anak di bawah umur bisa menjadi surga konten bagi para pengidap pedofilia,” ujarnya.
Bisa jadi Eksploitasi terhadap anak, anak yang belum paham tentang aplikasi tik tok di perkenalkan dan harus mengikuti keinginan orang tuanya dalam membuat video, hanya demi sebua Like.
“Secara tidak langsung aplikasi ini menjadi pintu besar bagi eksploitasi anak. Beberapa konten yang viral dimanfaatkan, pihak tertentu untuk menjadi sesuatu yang menghasilkan nilai komersial. Ini tentu tak baik bagi perkembangan mental anak sebelum dia dewasa,” ujarnya.
Banyaknya anak menjadi pecandu tik tok, karena seringnya membuat kontent-kontent dan lambat laun anak menjadi Sindrom Tik tok, ini yang paling parah.
“Kami simpulkan mengenai pengaruh negatif dari tiktok, maka Komnas perlindungan anak Cirebon raya, mendukung penuh bila Aplikasi TIK tok atau sejenisnya di blokir. Karena jelas sudah merubah moral etika anak anak,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved