Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), yang rencananya digelar pada Jumat, 25 Juni 2021, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
Ketua Harian Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Marullah Matali tidak memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut. Hal itu tertuang dalam surat tertanggal 22 Juni 2021 yang mengaskan menegaskan bahwa kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sedang darurat.
Sehingga pihaknya tidak menyetujui kegiatan yang merupakan langkah awal untuk penyelenggaraan Munas VIII Kadin tersebut.
"Permohonan belum dapat disetujui. Apabila kondisi Covid-19 di DKI Jakarta relatif menurun, silakan mengajukan permohonan kembali," tulis Marullah dalam surat balasannya yang dikutip redaksi, Rabu (23/6).
Surat Marullah itu merupakan balasan terhadap permintaan Kadin tanggal 18 Juni 2021, bernomor 501/MUNAS/VI/2021 perihal permohonan izin acara konvensi anggota luar biasa Kadin.
Namun Kadin rupanya tidak berhenti berusaha. Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani justru mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta izin agar Konvensi ALB di JCC tanggal 25 Juni 2021 diberi izin.
Dalam surat bernomor 511/MUNAS/VI/2021 yang diterima redaksi itu, Rosan menjelaskan bahwa Konvensi ALB di JCC sangat penting sebagai bagian dari Munas VIII Kadin 2021 di Kendari yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Rosan, dalam Konvensi ALB nanti, pihaknya akan menggunakan ruangan di JCC yang berkapasitas 1000 orang. Namun ia menegaskan, peserta dalam Konvensi ALB itu sendiri jumlahnya hanya 150 orang.
Selain itu Rosan juga menjamin pelaksanaan Konvensi ALB di JCC akan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Para peserta yang hadir akan dites antigen terlebih dulu sebelum memasuki ruangan.
"Sehubungan dengan kegiatan tersebut, akan sangat kami hargai apabila izin penyelenggaraan Konvensi dapat kami peroleh dalam waktu sesingkatnya," tulis Rosan dalam surat kepada Kapolri, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Surat Rosan itu juga ditembuskan kepada Ketua Satgas Covid-19 Nasiona, Letjen Ganip Warsito, dan Ketua Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Marullah Matali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved