Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta segera menginventarisir atau mendata aset daerah yang belum tersertifikasi. Langkah tersebut penting agar aset milik Pemprov Jabar tidak disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahyo ditemui usai Rapat Koordinasi Program 2024 serta Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/3).
“Persoalan aset ini, menjadi salah satu pekerjaan rumah atau PR utama yang harus segera dirampungkan Pemprov Jabar,“ kata Arief Nurcahyo.
Arief menjelaskan, saat ini aset milik Pemprov dan Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) di Jawa Barat yang telah tersertifikasi baru mencapai 41 persen. Sedangkan sisanya masih belum ada dokumen resmi terkait kepemilikan atas Pemprov Jabar.
"Di Jawa Barat kita melihat masih banyak aset bermasalah dan ini masih ada tumpang tindih dengan pihak ketiga, diklaim (pihak lain) dan sebagainya. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga dapat diperjelas apakah aset bermasalah ini secara hukum masih menjadi aset pemerintah atau memang harus dilepaskan," ucapnya.
Maka dari itu pihaknya, mendorong agar Pemprov Jabar melakukan langkah-langkah untuk mengamankan aset milik pemerintah.
“Ada kemungkinan risiko yang terjadi seperti dikuasai pihak lain dan sebagainya. Kami juga akan mengundang BPN Jawa Barat untuk membantu pengamanan secara hukum atau sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Arief.
Arief menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah pusat sudah memiliki target dimana seluruh aset milik Negara atau masyarakat harus sudah 100 persen bersertifikat.
“Termasuk sekitar tiga ribuan aset Pemprov Jabar dan harus ada upaya dari teman-teman provinsi,” kata dia.
Sementara Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani mengakui perseoalan aset memang menjadi PR dan tengah diupayakan untuk dirampungkan sertifikasinya.
Jumlahnya yang tidak sedikit sambung Eni, membutuhkan waktu cukup panjang. Hadirnya target 300 aset harus sudah tersertifikasi pada tahun ini, menjadi motivasi bersama untuk diselesaikan.
"Aset kita banyak dan tidak di desentralisasi, dikelola BPKAD. Tapi oleh OPD lain. Ada OPD yang kelola aset jumlahnya ribuan. Kita terimakasih dengan adanya MCP KPK, karena membantu menertibkan. Kita mencoba untuk meningkatkan target, 300 bidang harus disertifikasi tahun ini. Kebanyakan (aset) tanah, irigasi, jalan," tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved