Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyantio, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin (11/7).
Kendati demikian, KPK tidak gentar menanggapi laporan terdebut. Lembaga anti rasuah siap menghadapi langkah hukum Staf Sekjen PDIP.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7).
Penyidik KPK yang dilaporkan ke Propam Polri adalah AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia dilaporkan oleh Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, atas tuduhan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel miliknya. Pengaduan dibuat Kusnadi melalui pengacaranya kemarin, dan laporan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN.
Tessa menyampaikan KPK menghormati langkah Kusnadi. Apalagi terkait hal yang sama juga sudah dua kali dilaporkan ke Dewas KPK, dilaporkan ke Komnas HAM, dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," tutup Tessa, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Penyitaan hanphone dari tangan Kusnadi dilakukan penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan Hasto di gedung KPK belum lama ini. KPK mengklaim hal itu dilakukan terkait upaya mencari keberadaan Harun Masikhu yang buron dari empat tahun lalu.
Harun Masikhu adalah tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Berkaitan dengan perkara Masikhu penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Hasto Kristiyanto dan seorang stafnya bernama Kusnadi.
Saat pemeriksaan dilakukan penyidik menyita dua unit HP milik Hasto, dan sembilang barang dari tangan Kusnadi. Antara lain Iphone 11, satu buku hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, satu buku warna hitam bertuliskan Erica, dan E-156 personal note book.
Selanjutnya, note book warna merah putih bertuliskan PDIP, satu lembar kwitansi DPP PDIP bertuliskan uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB tanggal 23 November 2023.
Kemudian, buku tabungan BRI Simpedes, kartu eksekutif Menteng Apartemen; dompet kartu warna hitam berisi kartu Livelt Paris Made in Italy, ATM Mandiri Debit Platinum, kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved