Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas administrasi dari empat paslon saat melakukan pendaftaran. Dari hasil verifikasi administrasi, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi oleh setiap paslon.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, salah satu berkas yang harus dilengkapi paslon Pilgub Jabar adalah penyertaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan administrasi lainya.
“Banyak item, lebih ke administrasi. Salinan dokumen ada yang kurang ijazah belum di regis, tapi tidak ada yang signifikan,” kata Ummi di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (5/9).
Ummi menyebut, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi administrasi tersebut. “Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar itu akan diberikan waktu selama 3 hari untuk segera melengkapi berkas ke KPU,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Ummi, untuk hasil kesehatan setiap paslon, mereka semua dinyatakan layak. Sehingga tidak memiliki kendala apapun untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2024.
"Nah terkait dengan hasil pemeriksaan, semua 4 bakal paslon dinyatakan itu mampu melaksanakan tugasnya. Jadi tidak ada permasalahan di pemeriksaan kesehatan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved