MOMENTUM politik di Indonesia tidak bisa lepas dari yang namanya KPU.(komisi pemilihan umum). Akan tetapi bagaimana jika lembaga pengatur regulasi tersebut sudah tidak netral lagi? Barangkali opini ini bisa kita pikirkan dan telaah ulang pasca gagalnya agenda penyampaian visi dan misi pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di momentum politik april mendatang.
Pemikiran tersebut bisa keluar karena bagaimana mungkin dalam momen sebesar ini dengan agenda yang sudah terjadwalkan sedemikian rupa ternyata bisa berubah dan gagal begitu saja.
KPU harusnya konsisten dalam menjalankan aturan main yang dia keluarkan sendiri. Jika dengan mudahnya membatalkan agenda sebesar pemaparan visi-misi capres dan cawapres berarti ada konsolidasi yang belum beres di tubuh KPU, atau bahkan ada sebagian kepentingan yang merongrongi lembaga pemilihan umum tersebut?.
Bagaimana rakyat akan percaya terhadap pemimpinnya jika pengatur regulasi nya saja tidak konsisten terhadap aturan mainnya sendiri?.
Membangun kepercayaan rakyat itu tidak mudah apalagi dengan jumlah masyarakat 267 juta lebih. KPU harusnya membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemimpin terpilih adalah pemimpin yang lahir dari regulasi kuat yang telah dibuat oleh KPU. Sehingga kedepannya masyarakat semakin percaya bahwa KPU layak mengatur regulasi tersebut.
Tapi apalah daya jauh panggang dari api, momen yang ditunggu masyarakat untuk mengetahui visi dan misi calon pemimpinnya lima tahun kedepan dibatalkan KPU. Sehingga opini yang keluar, barangkali KPU telah di desain sedemikian rupa agar memuluskan salah satu pasangan calon untuk berkuasa pada momen politik mendatang. Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Mujadidi Hizbullah Masyarakat Pemerhati Demokrasi
© Copyright 2024, All Rights Reserved