Pendistribusian logistik lima surat suara belum 100 persen diterima KPU di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut dikarenakan, mekanisme pendistribusian surat suara Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019.
Bahkan, dari 27 kabupaten/kota, rata-rata hanya baru menerima dua surat suara.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan, terkait pendistribusian logistik surat suara di Jabar belum 100 perden. Tapi ada datanya. Memang secara garis besar di Jabar itu ada empat (untuk tempat produksi surat suara) yakni, Cikarang, Rancaekek, Palmerah Jakarta Selatan, serta Jawa Timur.
"Kayak hari ini Mas Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik) sama Kang Ahmad Nur Hidayat (Ketua Divisi Data dan Informasi) sedang memastikan terkait pendistribusian itu karena, ini berbeda dari Pemilu 2019 yang lalu," ucap Ummi saat ditemui, Rabu, (27/12).
Dibeberkan Ummi, kalau 2019 logistik di satu kabupaten itu, adanya di satu titik penyedia. Sementara pada Pemilu 2024 sekarang lebih terpencar. Baik yang di wilayah Jabar sendiri maupun luar Jabar.
Dengan kondisi yang demikian, banyak surat suara untuk Pemilu 2024 masih dalam proses produksi.
"Rata-rata di 27 kabupaten/kota itu baru dua surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sama RI-nya," sebutnya.
Sehubungan dengan itu, dia menerangkan, KPU RI memastikan maksimal di minggu pertama dan maksimal minggu kedua seluruh surat suara harus selesai didistribusikan.
"Karena kita butuh waktu untuk melakukan sortir lipat (sorlip). Kayak di Kabupaten Bogor saja, 3,8 dikalikan lima surat suara 17 juta lembar. Kemarin dihitung, provinsi Jabar itu 176 juta lembar," paparnya.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, tidak ada kendala, kendalanya di penyedia karena memang Pemilu 2024 berbeda dari sebelumnya. Kalau dulu masa kampanyenya lebih lama sehingga penetapan DCT-nya juga lebih lama, jadi ada spare untuk penyedia.
"Tapi kan sekarang dipercepat, masa kampanye cuma 75 hari jadi ini kan waktu untuk proses pengadaan yang dilakukan oleh (KPU) RI itu kan butuh waktu," katanya.
Diterangkan Ummi, produksi surat suara di wilayah Cikarang untuk Jabar mengakomodir beberapa kabupaten/kota yang besar, seperti Bogor, Bekasi, serta Sukabumi, ada disana semua.
Tempat produksi surat suara di Cikarang, lanjut dia, telah mulai produksi sejak tanggal 22 dan sudah melakukan pencetakan tapi rata-rata akan dikirimkannya itu perawal Januari 2024 karena mereka juga punya timeline.
"KPU RI punya kebijakan untuk di setiap penyedianya itu untuk wilayah luar dulu yang dilakukan (pendistribusian logistik surat suara), kemudian yang terdekat. Ketika ada kekurangan, itu dulu yang didistribusikan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved