KPU Kota Cimahi masih menunggu putusan rapat pleno Tim Pemeriksa Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi terkait kemungkinan adanya pasangan calon (Paslon) yang tidak lolos dalam tes pemeriksaan kesehatan.
Tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persyaratan yang masuk dalam bagian verifikasi administrasi (Vermin) oleh KPU.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, terkait kemungkinan Paslon tidak lolos uji pemeriksaan kesehatan merupakan kebijakan Tim Pemeriksa Kesehatan melalui putusan pleno.
"Itu nanti diputuskan di pleno tim dokter dulu kan, karena tes kesehatan itu rangkaian bersama persyaratan administrasi," ucap Anzhar usai pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, Minggu, (1/9).
Anzhar menambahkan, terkait Pemeriksaan Kesehatan para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi, KPU hanya menerima rekomendasi dari Tim Pemeriksa Kesehatan.
"Yang menentukan layak tidak layak itu sebenarnya ada di tim dokter ini," katanya.
Berkenaan hasil pemeriksaan kesehatan, dia menuturkan, pasca Pemeriksaan Kesehatan KPU Kota Cimahi akan melaksanakan Vermin dan akan diumumkan hasil verifikasinya lengkap atau harus ada perbaikan jadi Pemeriksaan Kesehatan ini satu kesatuan dengan persyaratan administrasi saat pendaftaran ke KPU.
"Jadi sesudah ini tim dokter melakukan pleno pada Senin, 2 September besok dan menyerahkan hasil pleno kemudian untuk pengumuman hasilnya tanggal 5-6 September dan perbaikan dokumen 6-8 September," terangnya.
Terkait lolos atau tidaknya Paslon dalam menjalani Pemeriksaan Kesehatan, dia menyatakan, akan diputus melalui pleno di KPU.
"Kalau untuk pemeriksaan kesehatan sesuai tahapan gak ada pemeriksaan ulang jadi tes kesehatan hanya sekali dilaksanakan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved