KPU Kabupaten Bandung masih menunggu arahan resmi dari pusat terkait adanya aturan yang membolehkan eks koruptor bisa ikut Pilkada 2020.
Untuk saat ini, jajaran KPU tengah fokus melakukan berbagai langkah sosialisasi ke beberapa elemen terkait jadwal Pilkada tahun depan serta berbagai tahapannya.
Begitu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Supriatna saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/12).
Sebagai Koordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Supriatna mengaku perlu berkoordinasi dengan jajarannya bila menyangkut syarat pencalonan di Pilkada.
"Di tahap sosialisasi yang kini terus berjalan, sejauh ini kami (dari Divisi Sosialisasi) belum menyampaikan soal itu (eks koruptor bisa ikut Pilkada) ke konstituen," kata Supriatna.
© Copyright 2024, All Rights Reserved