Keputusan KPU memperbolehkan konser musik dalam kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat sorotan berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Pengamat politik dari Universitas Widyatama (UTama) Bandung, Obsatar Sinaga menilai, protokol kesehatan dalam konser musik sulit diterapkan lantaran mobilitas massa terlalu besar. Sehingga, kemungkinan terjadi klaster baru akan sangat tinggi.
"Mungkin nggak harus konser kalau kampanye. Kalau dalam bentuk konser, pagelaran musik, itu semakin sulit untuk mengendalikan kemungkinan terjadi munculnya klaster baru," tutur Prof. Obi sapaan Obsatar Sinaga, Sabtu (19/9).
Prof. Obi menyatakan, KPU sangat berperan dalam urusan kampanye dengan membuat sejumlah aturan. Termasuk Panwaslu dan Bawaslu yang bertugas mengawasi jalannya kampanye dan juga protokol kesehatan.
"Susahnya kan nggak ada di undang-undang itu," ujar pria yang juga Rektor UTama tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved